MEMAHAMI KONDISI PAILIT (BANGKRUT) Bangkrut dan pailit, banyak pihak mengartikan beragam sesuai sudut pandangnya. Bahkan sebagian ada yang mengatakan bahwa itu hanya berlaku untuk perusahaan berbadan hukum usaha saja. Menurut saya beda lagi. Pemahaman saya, bangkrut bisa terjadi pada siapa saja termasuk kepada usaha perorangan apalagi pada badan usaha yang punya legalitasnya. Pendek kata, sebuah keadaan di mana kewajibannya untuk harus membayar sudah melampaui dari kemampuan yang dimilikinya. Contoh konkretnya ; Seseorang punya tanah dan rumah senilai Rp 100 juta dan kendaraan Rp 75 juta. Punya stok barang dagangan Rp 15 juta. Punya tabungan maupun dana segar Rp 10 juta. Total aset yang dimiliki Rp 200 juta. Lalu karena punya usaha perdagangan/supplier, ada pesanan yang senilai Rp 350 juta dengan perkiraan dapat laba Rp 50 juta, karena modalnya Rp 300 juta. Yang pesan mitra usahanya selama yang dijalani dibayar dengan displin sesuai harapan, tepat waktu dan tepat juml...
Kumpulan artikel motivasi untuk pelajar dan masyarakat umum.