MEMAHAMI KONDISI PAILIT (BANGKRUT)
Bangkrut dan pailit, banyak pihak mengartikan beragam sesuai sudut pandangnya. Bahkan sebagian ada yang mengatakan bahwa itu hanya berlaku untuk perusahaan berbadan hukum usaha saja. Menurut saya beda lagi.
Pemahaman saya, bangkrut bisa terjadi pada siapa saja termasuk kepada usaha perorangan apalagi pada badan usaha yang punya legalitasnya. Pendek kata, sebuah keadaan di mana kewajibannya untuk harus membayar sudah melampaui dari kemampuan yang dimilikinya.
Contoh konkretnya ;
Seseorang punya tanah dan rumah senilai Rp 100 juta dan kendaraan Rp 75 juta. Punya stok barang dagangan Rp 15 juta. Punya tabungan maupun dana segar Rp 10 juta. Total aset yang dimiliki Rp 200 juta.
Lalu karena punya usaha perdagangan/supplier, ada pesanan yang senilai Rp 350 juta dengan perkiraan dapat laba Rp 50 juta, karena modalnya Rp 300 juta. Yang pesan mitra usahanya selama yang dijalani dibayar dengan displin sesuai harapan, tepat waktu dan tepat jumlahnya.
Lalu demi memacu percepatan menaikkan usaha. Pesanan dipenuhi. Akhirnya untuk memenuhi barangnya sendiri senilai Rp 25 juta dan memakai barang pihak lain senilai Rp 275 juta. Total modal Rp 300 juta. Ternyata tidak dibayar sama sekali. Akhirnya Si A punya utang Rp 275 juta padahal total asetnya hanya Rp 200 juta. Minus Rp 75 juta. Itulah bangkrut.
Lalu kita bayangkan, seseorang punya ilmu tinggi dan dana banyak saja kadang belum berani memulai berusaha yang pasti bisa memenuhi dua azas yaitu menambah nilai laba dan menambah nilai manfaatnya. Apalagi jika kondisi minus seperti di atas. Pasti akan makin sulit dan rumitnya.
Saat tagihan datang akan teramat malu karena aset ada tapi dana segar tiada dan kalaupun aset dijual semua tetap tidak cukup juga untuk mengatasinya. Di sinilah masalah makin rumit jika panik tanpa tenang. Hanya dengan tenang, konsolidasi dan membuat strategi baru dasar analisa matang semua akan selesai dengan sendirinya.
" Tiada keputusan bernuansa bijak cerdas jika saat memutuskan dalam keadaan tidak tenang, apalagi dengan suasana emosi ".
Oleh;
Wayan Supadno
Pak Tani.
Bangkrut dan pailit, banyak pihak mengartikan beragam sesuai sudut pandangnya. Bahkan sebagian ada yang mengatakan bahwa itu hanya berlaku untuk perusahaan berbadan hukum usaha saja. Menurut saya beda lagi.
Pemahaman saya, bangkrut bisa terjadi pada siapa saja termasuk kepada usaha perorangan apalagi pada badan usaha yang punya legalitasnya. Pendek kata, sebuah keadaan di mana kewajibannya untuk harus membayar sudah melampaui dari kemampuan yang dimilikinya.
Contoh konkretnya ;
Seseorang punya tanah dan rumah senilai Rp 100 juta dan kendaraan Rp 75 juta. Punya stok barang dagangan Rp 15 juta. Punya tabungan maupun dana segar Rp 10 juta. Total aset yang dimiliki Rp 200 juta.
Lalu karena punya usaha perdagangan/supplier, ada pesanan yang senilai Rp 350 juta dengan perkiraan dapat laba Rp 50 juta, karena modalnya Rp 300 juta. Yang pesan mitra usahanya selama yang dijalani dibayar dengan displin sesuai harapan, tepat waktu dan tepat jumlahnya.
Lalu demi memacu percepatan menaikkan usaha. Pesanan dipenuhi. Akhirnya untuk memenuhi barangnya sendiri senilai Rp 25 juta dan memakai barang pihak lain senilai Rp 275 juta. Total modal Rp 300 juta. Ternyata tidak dibayar sama sekali. Akhirnya Si A punya utang Rp 275 juta padahal total asetnya hanya Rp 200 juta. Minus Rp 75 juta. Itulah bangkrut.
Lalu kita bayangkan, seseorang punya ilmu tinggi dan dana banyak saja kadang belum berani memulai berusaha yang pasti bisa memenuhi dua azas yaitu menambah nilai laba dan menambah nilai manfaatnya. Apalagi jika kondisi minus seperti di atas. Pasti akan makin sulit dan rumitnya.
Saat tagihan datang akan teramat malu karena aset ada tapi dana segar tiada dan kalaupun aset dijual semua tetap tidak cukup juga untuk mengatasinya. Di sinilah masalah makin rumit jika panik tanpa tenang. Hanya dengan tenang, konsolidasi dan membuat strategi baru dasar analisa matang semua akan selesai dengan sendirinya.
" Tiada keputusan bernuansa bijak cerdas jika saat memutuskan dalam keadaan tidak tenang, apalagi dengan suasana emosi ".
Oleh;
Wayan Supadno
Pak Tani.
Comments
Post a Comment