MEMAHAMI MAUNYA PERBANKAN
Baru - baru ini Pemerintah meluncurkan program yang jadi perbincangan publik. Yaitu suku bunga bank yang rendah. Maksud tujuannya pasti guna merangsang agar makin banyak partisipasi masyarakat dalam upaya melahirkan pelaku usaha (wirausahawan/pengusaha) baru.
Ilustrasinya ..
Karena program tersebut akan makin tercipta iklim usaha makin sehat lalu ada pemain pelaku baru di dunia usaha, maka dampaknya ;
1. Andaikan terlahir 1 juta pengusaha baru lalu 1 orangnya merekrut pekerja 6 orang saja maka total tenaga terserap 7 juta orang. Maka habislah jumlah pengangguran saat ini yang 6,8 juta orang (BPS). Ini multiplier effect nya juga ke indek pembangunan manusia Indonesia.
2. Andaikan 1 juta pengusaha baru memutar dana di bank jadi ekonomi rill Rp 500 juta/orang usaha. Maka dana berputar Rp 500 milyar/bulan. Jika nilai tambahnya buat masyarakat pelaku 5% saja maka Rp 25 milyar/bulan. Jika selama 5 tahun maka dampaknya akan kuadran.
Tentu masih banyak lagi misi terkandung pada program pemerintah yang sangat bagus tersebut. Memang harusnya bunga bank maksimal 3%/tahun seperti di luar negeri. Agar masyarakat yang suka menabung atau deposito ganti suka dananya jadi modal berusaha atau berinvestasi dengan langkah nyata.
Lalu masalah yang timbul, ada saja sebagian masyarakat yang aprieori terhadap rumitnya mengurus untuk mendapatkan fasilitas kredit bank. Tanpa disadari bahwa bank harus memastikan aman atas dana yang dipercayakan oleh masyarakat tersebut wujud tabungan dan deposito. Sehingga butuh prosedur pengamanan juga buat banknya.
Sering kali pihak bank sulit mendanai usaha masyarakat jika belum punya pengalaman usaha. Tapi jika sudah punya pengalaman maka justru pihak bank yang membutuhkan pelaku usaha. Karena dananya wajib diproduktifkan.
Misal saja, kredit untuk beli kebun atau truk, kalau sudah lancar disiplin mengembalikannya maka pelaku usaha diberi plafon jumlah tertentu di atasnya lagi agar makin ekspansif bahkan dikejar - kejar oleh pihak bank, itu ibaratnya. Karena mutualisne saling bersinergis.
Setidaknya syarat dapat kredit di bank harus menenuhi 5C (K). ;
1. Karakternya terpercaya.
2. Kapasitasnya mampu mengelola.
3. Kapitalnya ada sebagai modal awal.
4. Kondisinya makro mikro sehat.
5. Kolateral jaminannya bisa menutupi jika ada resiko.
Oleh;
Wayan Supadno
Pak Tani
Baru - baru ini Pemerintah meluncurkan program yang jadi perbincangan publik. Yaitu suku bunga bank yang rendah. Maksud tujuannya pasti guna merangsang agar makin banyak partisipasi masyarakat dalam upaya melahirkan pelaku usaha (wirausahawan/pengusaha) baru.
Ilustrasinya ..
Karena program tersebut akan makin tercipta iklim usaha makin sehat lalu ada pemain pelaku baru di dunia usaha, maka dampaknya ;
1. Andaikan terlahir 1 juta pengusaha baru lalu 1 orangnya merekrut pekerja 6 orang saja maka total tenaga terserap 7 juta orang. Maka habislah jumlah pengangguran saat ini yang 6,8 juta orang (BPS). Ini multiplier effect nya juga ke indek pembangunan manusia Indonesia.
2. Andaikan 1 juta pengusaha baru memutar dana di bank jadi ekonomi rill Rp 500 juta/orang usaha. Maka dana berputar Rp 500 milyar/bulan. Jika nilai tambahnya buat masyarakat pelaku 5% saja maka Rp 25 milyar/bulan. Jika selama 5 tahun maka dampaknya akan kuadran.
Tentu masih banyak lagi misi terkandung pada program pemerintah yang sangat bagus tersebut. Memang harusnya bunga bank maksimal 3%/tahun seperti di luar negeri. Agar masyarakat yang suka menabung atau deposito ganti suka dananya jadi modal berusaha atau berinvestasi dengan langkah nyata.
Lalu masalah yang timbul, ada saja sebagian masyarakat yang aprieori terhadap rumitnya mengurus untuk mendapatkan fasilitas kredit bank. Tanpa disadari bahwa bank harus memastikan aman atas dana yang dipercayakan oleh masyarakat tersebut wujud tabungan dan deposito. Sehingga butuh prosedur pengamanan juga buat banknya.
Sering kali pihak bank sulit mendanai usaha masyarakat jika belum punya pengalaman usaha. Tapi jika sudah punya pengalaman maka justru pihak bank yang membutuhkan pelaku usaha. Karena dananya wajib diproduktifkan.
Misal saja, kredit untuk beli kebun atau truk, kalau sudah lancar disiplin mengembalikannya maka pelaku usaha diberi plafon jumlah tertentu di atasnya lagi agar makin ekspansif bahkan dikejar - kejar oleh pihak bank, itu ibaratnya. Karena mutualisne saling bersinergis.
Setidaknya syarat dapat kredit di bank harus menenuhi 5C (K). ;
1. Karakternya terpercaya.
2. Kapasitasnya mampu mengelola.
3. Kapitalnya ada sebagai modal awal.
4. Kondisinya makro mikro sehat.
5. Kolateral jaminannya bisa menutupi jika ada resiko.
Oleh;
Wayan Supadno
Pak Tani
Comments
Post a Comment